DINAS KESEHATAN
Jalan
Komando Hayam Wuruk no.9 Pacet,
Mojokerto, Telp. (0321)691179 Kode Pos
61374
Email : puskesmaspacet@gmail.com
KEPUTUSAN
KEPALA PUSKESMAS PACET KABUPATEN MOJOKERTO
NOMOR : 440/353/416-102.23/2017
TENTANG INOVASI PROGRAM
PUSKESMAS PACET
KABUPATEN MOJOKERTO
KEPALA PUSKESMAS PACET
Menimbang : a.
Bahwa untuk meningkatkan kinerja perlu adanya ide-ide yang
kreatif
dalam pelayanan puskesmas
b. Bahwa untuk memenuhi kepentingan sebagaimana dimaksud pada
huruf a
perlu ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala
Puskesmas Pacet
Kabupaten Mojokerto.
Mengingat : 1. Peraturan
pemerintah Nomor 32 tahun 1996 tentang tenaga kesehatan
2. Peraturan Bupati tahun 2015 tentang kesehatan
3. Peraturan
menteri kesehatan nomor 001 tahun 2012 tentang sistem
rujukan pelayanann kesehatan perorangan
(berita negara republik
indonesia tahun 2012 nomor 22)
4. keputusan
menteri kesehatan nomor 128/MENKES/SK/II/2004 tentang
kebijakan dasar pusat kesehatan
masyarakat;
5. Keputusan
Menteri Kesehatan Nomor : 836/Menkes/SK/IX/2008 Tentang
Pedoman Pengembangan
Manajemen Kinerja Perawat dan Bidan
6. Keputusan
Menteri Kesehatan Nomor : 828/Menkes/SK/VI/2005 Tentang
Petunjuk Teknis Standar
Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di
kabupaten/Kota,
7. Peraturan Bupati No. 38 tahun 2013 tentang standart pelayanan
minimal.
MEMUTUSKAN
MENETAPKAN :
Kesatu : Program Inovasi Gelinda (gerakan Peduli Bunda) Surat keputusan
kepala UPT Puskesmas Pacet
Kedua : Inovasi program dapat
digunakan untuk percontohan dalam perbaikan
dan meningkatkan kegiatan program
Ketiga : Kebijakan ini berlaku
sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan
apabila ada kekeliruan akan dilakukan
perubahan sebagaimana
mestinya.
Ditetapkan : di Mojokerto
Pada Tanggal : 10 Oktober 2017